Meningkatkan Kepatuhan Pelayanan Publik Melalui Observasi Lapangan di Puskesmas Pandahan

27 Juni 2024 08:44:27 Admin : Dinas Kesehatan
Editor : Dinas Kesehatan

Pada tanggal 24 Juni 2024, tim dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kalsel melakukan Observasi Lapangan yang bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan dalam Pelayanan Publik di Puskesmas Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan standar pelayanan kesehatan yang optimal dan transparan bagi masyarakat.

Observasi Lapangan dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memeriksa implementasi kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan, serta untuk mengidentifikasi area-area yang perlu perbaikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di puskesmas tersebut. Langkah ini merupakan komitmen dari Ombudsman RI untuk mendukung dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata terpenuhi.


Kunjungan tersebut tidak hanya melibatkan pengamatan langsung terhadap proses pelayanan, tetapi juga dialog interaktif dengan para pemangku kepentingan di Puskesmas Pandahan. Hal ini memberikan kesempatan bagi tim Ombudsman untuk mendengarkan berbagai masukan serta tanggapan dari masyarakat dan pihak terkait, sehingga hasil evaluasi yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan berorientasi pada solusi.

Melalui kegiatan Observasi Lapangan ini, diharapkan dapat tercapai pembenahan signifikan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan publik. Dengan kolaborasi antara Ombudsman RI, Dinas Kesehatan, dan berbagai pihak terkait, diharapkan terwujudnya sistem pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama dari setiap langkah yang diambil. Ombudsman RI bersama Dinas Kesehatan berharap bahwa hasil Observasi Lapangan ini akan menjadi landasan untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.


Tentang Ombudsman RI Kalsel

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kalsel bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Kami berkomitmen untuk menjaga kepatuhan dan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat.